Dijaman serba mesin, orang mana tidak kenal Komputer. sekarang bukan lagi untuk alat bantu, tapi merupakan kebutuhan. Apalagi di kalangan perkantoran mungkinmakanan sehari-hari di meja kerja. Sehingga permintaan peralatan ini semakin meningkat pasar. Para penjual komputer tidak mau kehilangan kesempatan. Mereka bersaing menarik minat pembeli, dari harga termurah sampai dengan termahal. Segala macam trik di gunakan untuk menarik minat pasar dan mendapat keuntungan yang lebih. Ironisnya keuntungan dari penjualan Komputer ternyata tidaklah menjanjikan. Penjual Komputer sebenarnya untungannya sangat tipis karena belum lagi adanya servis dan garansi yang harus di urus oleh pedagang Komputer. Disamping itu Komputer Branded ramai-ramai menurunkan harga. Akibatnya, pedagang mulai mencari solusi bagaimana mendapatkan keuntungan.Dengan salah satunya mengakali komponen yang ada pada komputer itu. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara meneliti komponen mana yang asli dan mana yang tidak asli. Sehingga anda tidak akan merasa rugi atau dibohongi oleh penjual komputer.
Cirri – cirri hardware yang palsu :
1. PROCESSOR
Processor palsu/remark/overclock biasanya dijual dalam kondisi TRAY / tanpa BOX. Processor Palsu selain kinerja nya rendah, tingkat kestabilan nya juga rendah, ini diakibatkan karena processor tersebut biasanya dalam kondisi ter overclock, sehingga panas yang ditimbulkan menjadi tinggi yang pada akhirnya membuat komputer tidak stabil / sering terjadi hang. Masa garansi processor palsu biasanya paling lama hanya satu tahun, dan harga nya relatif lebih murah.Cara paling efektif dalam membedakan processor asli dan palsu adalah: cek masa garansi nya (processor Intel asli / AMD asli bergaransi 3 tahun), lalu cek serial number nya, serial number ini harus dengan yang tertulis pada box processor. Nb. Istilah palsu di sini adalah komponen yang tidak melalui Quality Control sehingga ketahanan komponen tidak telalu baik
2. MOTHERBOARD PALSU / REKONDISI
Motherboard ini biasanya dijual tanpa menyebutkan merk nya, dan hanya di sebutkan jenis chipsetnya saja, bahkan terkadang dijual juga sebagai barang second.
cara efektif untuk menghindari motherboard palsu adalah dengan menanyakan merk motherboard, masa garansi motherboard, dan meminta semua kelengkapan motherboard tersebut pada saat membeli, misal box motherboard, cd driver, buku petunjuk instalasi dan lain sebagainya.
cara lain nya adalah dengan melihat serial number motherboard tersebut, serial number yang tertulis di motherboard harus sama dengan yang tertulis di box nya.
masa garansi haruslah minimal 1 tahun dengan minimal garansi 3 bulan pertama rusak di ganti baru.
3. VGA CARD
Sama seperti hal nya Motherboard, VGA palsu biasanya juga dijual tanpa merk dan hanya menyebutkan jenis chipsetnya saja.
Cara menghindari vga palsu sama dengan di atas, yaitu menanyakan merk vga, menanyakan masa garansi, meminta kelengkapan dari vga tersebut (box,CD Driver, dan buku petunjuknya) dan cek serial number nya.
Cara lain adalah dengan melakukan cross check ke website pabrik pembuat vga card tersebut, karena ada beberapa vga palsu di Indonesia yang dijual dengan merk terkenal, sementara pabrik nya sendiri tidak membuat VGA card dengan jenis tersebut.
masa garansi haruslah minimal 1 tahun dengan minimal garansi 3 bulan pertama rusak di ganti baru.
4. CDROM / DVDROM / CDRW
cara membedakan dan menghindari nya sama dengan di atas.
5. HARD DISK
Garansi Hard Disk original = 1 tahun rusak langsung diganti baru.
6. MEMORY
Sama dengan di atas. Perbedaannya adalah Memory original itu selalu bergaransi seumur hidup / Life Time, dengan kata lain, jika rusak akan langsung diganti baru.
Berikut di bawah ini adalah perincian masa garansi dari berbagai macam peripheral yang asli / original :
Processor Intel (Celeron & Pentium 4 atau seri diatasnya Duo Core Duo) = garansi 3 tahun rusak diganti baru
Processor AMD (Athlon XP, Sempron, AMD64) = garansi 3 tahun rusak diganti baru
Motherboard ASUS =garansi 2 tahun, 3 bulan rusak di ganti baru
Motherboard GIGABYTE =garansi 3 tahun, 1 tahun rusak di ganti baru
Motherboard ECS = garansi 5 tahun, 3 bulan rusak di ganti baru
Motherboard PC PARTNER = garansi 2 tahun rusak di ganti baru
Motherboard DFI = garansi 1 tahun, 3 bulan rusak di ganti baru
Motherboard Intel = Garansi 2 tahun, 3 bulan rusak diganti baru
lain lain minimal garansi satu tahun, dengan 3 bulan rusak diganti baru
Masa Garansi ini merupakan masa garansi yang di berikan oleh Pabrik, bukan Toko penjual komputer.Walaupun masa garansi yang diberikan cukup lama.tetapi kenyataannya, sebahagian pabrik tidak menyediakan komponen tsb.ini disebabkan Technologi Computer perkembangannya terlalu cepat.Jadi jika anda membeli komponen komputer perhatikanlah “sesuaikanlah kebutuhan anda”.harga komputer ,berdasarkan komponen yang terdapat didalam komputer.bukan bentuk luarnya. Semoga Informasi ini bermanfaat.
Cara Pintar Memilih Hardware…!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar